SOP Keamanan Di Lingkungan Sekolah
LINGKUNGAN AMAN, SEKOLAH NYAMAN DAN TENANG
SOP KEAMANAN
BAGIAN 1
PENGATURAN GERBANG
A. Gerbang Utama
1. Wewenang : Satpam
2. Jadwal Buka Tutup :
06.30 - 08.00 Dibuka penuh saat kedatangan guru dan siswa
08.00 – 13.00 Dibuka penuh saat kedatangan guru dan siswa
13.00 – 13.30 Dibuka penuh saat kedatangan guru dan siswa
13.00 – 13.30 Ditutup penuh dan dikunci
14.40 - 15.30 Dibuka sebagian (Jadwal makan siang)
14.40 - 15.30 Dibuka penuh pada saat siswa kelas 1&2 pulang sekolah
15.30 – 16.30 Ditutup penuh dan dikunci
16.30 – 17.30 Dibuka sebagian (Ekstrakurikuler)
B. Gerbang Kayu
1. Wewenang : Satpam
2. Jadwal Buka Tutup : Pada dasarnya tertutup terus apalagi dalam jam
sekolah, kecuali ada suatu keperluan
Keterangan Lain : Gerbang Kayu adalah gerbang menuju warung
PCM berfungsi sebagai jalur keluar-masuk penjaga
warung dan petugas kebersihan.
C. Gerbang Utama
1. Wewenang : Satpam
2. Jadwal Buka Tutup : Pada dasarnya ditutup terus kecuali ada keperluan
D. Gerbang Geser Hitam
1. Wewenang : Satpam
2. Jadwal Buka Tutup : Pada dasarnya wajib ditutup terus kecuali pada
jam masuk dan pulang, atau ketika ada keperluan
BAGIAN 2
PERAN PIHAK ORANGTUA SISWA
a) Mewujudkan Keamanan Dasar
1. Membantu anak menghapal nomor telepon rumah dan Sekolah
2. Jangan bawakan/pakaikan perhiasan dan barang berharga
3. Jangan biarkan anak memakai pakaian bermotif/bertuliskan nama diri ketika di luar sendiri
4. Pesan betul anak supaya tidak berbelanja di luar sekolah, demi menjaga diri dari bahaya kecelakaan, gangguan kesusilaan, tindakan kejahatan, serta jajanan yang tidak sehat.
Catatan : Mulai awal Semester Genap 2018/2019 ini, Badan Usaha Milik Sekolah (BUMS)akan mewujudkan visi “Kantin Sehat” dengan menggandeng sejumlah pihak untuk mengisi ruang-ruang kantin dengan makanan yang halal, sehat dan baik
5. Ingatkan anak untuk tidak berhubungan dengan orang yang tidak kenal, tidak mau dibujuk, dan tidak segan-segan berteriak jika terancam
b) Menjaga Keamanan Ketika Mengantar-Menjemput
1. Hal yang paling aman adalah mengantar-menjemput sendiri anak. Jika tidak bisa, wakilkan kepada orang yang betul-betul dapat dipercaya, aman agama dan akhlaknya, dan bukan tipe pemarah/pendendam
2. Untuk menghindari “tamu gelap”, pengantar/penjemput/penunggu tidak diperkenankan masuk atau berada di halaman sekolah. Cukup mengantar/menjemput/menunggu di "Pendopo Soedirman". Kecuali ada suatu keperluan khusus atas seizin Satpam, semisal menemui pihak sekolah, ke toilet, atau makan-minum di Kantin pada selain waktu istirahat
3. Jangan sampai terlambat menjemput anak. Masa menunggu jemputan adalah masa yang paling rawan bagi keamanan anak. Meskipun ada Satpam yang bertugas sampai dengan pukul 17.00, dan ada larangan bagi siswa untuk keluar sampai datang jemputan, tetap saja yang paling aman adalah telah siap ketika siswa keluar kelas.
4. Khusus bagi siswa yang mengikuti Eksku,l Satpam dapat membantu memanggilkan siswa ybs via pengeras suara apabila pihak Ayah-Bunda mengalami kesulitan untuk menghubunginya
c) Menjaga Tata Tertib Menunggu
1. Fungsi utama "Pendopo Soedirman"adalah tempat batas antar-jemput dan untuk tempat tunggu
2. Memarkir motor dengan tertib, rapat, dan sejajar selain indah dipandang, juga membantu banyak orang
3. Pastikan sendiri kendaraan dan barang dalam kondisi yang aman; Tanggungjawab keamanan kendaraan dan barang tetap ada di tangan pemilik masing-masing
4. Dimohon dapat menjaga kebersihan dan ketenangan lingkungan belajar
5. Beberapa hal dilarang di lingkungan sekolah :
a) Tidak berbusana syar'i
b) Merokok
c) Berdagang
d) Menimbulkan kebisingan/kegaduhan
e) Menaruh sampah tidak pada tempatnya
d) Perihal Mengantar Makanan
Makanan yang diantar agar dititipkan di depan BUMS dengan menyertakan nama siswa pada paket yang dititipkan, Untuk makanan, solusinya dapat dicontoh dari kebiasaan sebagian Bunda sebelum ini, a.l :
Menyiapkan makanan anak sejak pagi sebelum berangkat ke sekolah
Menyepakati bersama anak jadwal pengiriman makanan secara tetap
AREA PENGAMANAN DAN PETUGAS STANDBY
A. PENGAMANAN MASUK SEKOLAH PUKUL 07.00 – 08.00
RING 1
Lingkungan dalam Sekolah, beserta seluruh sisi-sisi luarnya,
RING 2
Lapangan Golf
RING 3
Halaman Depan/parkir
RING 4
Jalan depan sekolah Sampai ujung pagar besi.
PROSEDUR PENGAMANAN SISWA
1. Satpam menyiapkan gerbang
2. Petugas pengamanan standby pada posisinya.
PETUGAS POSISI STANDBY
1. SATPAM : Depan Gerbang Utama
2. PIMPINAN : Depan Tempat Tunggu Siswa
3. GURU PIKET : Meja Piket (Ring 1)
SOP PAGI
Pukul 07.00 atau ketika anak-anak mulai masuk :
1. Satpam menjaga kelancaran lalu lintas di area jalan depan, sambil mewaspadai keamanannya
2. Piket pimpinan menyambut kedatangan murid, menjaga ketertiban masuk
3. Piket menyambut siswa dan menjaga ketertiban arus masuk
4. Orangtua jangan meninggalkan kendaraannya, dan jangan meninggalkan anak sebelum pasti masuk ke dalam lingkungan sekolah;
Pukul 08.30 ketika Ngaji morning berakhir :
a) Satpam menutup Gerbang Utama , namun tetap standby di sana untuk membukakan pintu bagi murid SD yang terlambat atau tamu yang datang;
b) Apabila ada Ayah-Bunda yang masih berada di dalam tanpa keperluan, Satpam mempersilahkannya dengan hormat (memohon maaf) untuk keluar;
c) Piket membariskan siswa yang terlambat dan menangani mereka.
d) Pimpinan meninggalkan tempat. Setelah Ikrar, pimpinan melakukan Pemeriksaan Keamanan Lingkungan Dalam, yakni sekelilling Sekolah untuk memastikan lingkungan dalam keadaan tertib, aman, dan bersih.
B. PENGAMANAN DALAM JAM BELAJAR
1. Petugas Pengamanan : Satpam dan Guru Piket, dengan posisi dan tugas sbb :
PETUGAS POSISI STANDBY TUGAS
Guru Piket Meja Piket Jaga Pos Piket,
pantau keadaan
Satpam POS Satpam Menertibkan parkir
Pemeriksaan Lingkungan Ring 2 – 4
Jaga Pos Satpam, pantau keadaan
Menjaga telepon dan tamu
C. PENGAMANAN SELAMA JAM ISTIRAHAT
· Istirahat 1 : 10.55 – 11..30
· Istirahat 2 : 12.15. – 13.30
1) Semua gerbang
2) Area istirahat siswa di Ring 1 dan 2
3) Siswa dilarang jajan di luar
4) Siswa dilarang melewati Pintu Besi Hitam ke Ring 3 atau keluar lingkungan sekolah tanpa kartu izin dari guru piket
5) Guru piket mengizinkan siswa keluar apabila hanya apabila dipandang penting dan aman
6) Petugas Pengamanan: Satpam dan Guru Piket, dengan posisi dan tugas sbb :
PETUGAS POSISI STANDBY TUGAS
Guru Piket Meja Piket - Memantau tempat-tempat makan dan bermain murid
- Mengingatkan mereka soal kebersihan
- Menegur mereka apabila beraksi atau berinteraksi berlebihan atau negatif
Satpam POS Satpam
Luar Gerbang Utama
- Jaga Gerbang Utama
- Tidak mengizinkan murid keluar kecuali dapat menunjukkan Surat Izin Keluar dari Piket
D. PENGAMANAN PADA JAM PULANG
· Waktu Pulang Kelas 1 & 2 : 14.30
· Waktu Pulang Kelas 4-5 : 16.15
1. Gerbang Utama dijaga oleh Satpam 2 & Piket
2. Depan dan Jalan Depan sekolah dijaga oleh satpam 1
3. 3 orang: Satpam 1, Satpam 2, Piket, dengan posisi & tugas:
PETUGAS POSISI
Guru Piket Ring 3
Menjaga keamanan dan ketertiban siswa yang akan keluar dari Ring 1 ke Ring 3
SATPAM 2 Halaman parkir
- Menjaga keamanan siswa yang keluar atau menunggu di Ring 3
- Mengawasi keamanan Area parkir dan membantu arus lalu lintas
SATPAM 1 Depan Gerbang Utama
- Menjaga kelancaran lalu lintas dan arus keluar
- Mengawasi keamanan siswa dan membantu arus lalu lintas
PROSEDUR
1) Begitu bel pulang berbunyi, Guru Piket mengingatkan anak-anak agar menunggu di dalam lingkungan sekolah.
2) Walikelas dan Piket melepas anak-anak yang sudah dijemput orang tuanya/penjemput
3) yg dijemput oleh orang yg tidak dikenal, tahan sampai ada izin dari Piket yang telah mengonfirmasi hal itu ke orangtua
4) Begitu juga bagi yang belum dijemput, tahan di Ring 2, yakni di teras balai Ahmad Dahlan atau "Pendopo Soedirman” (Tempat Tunggu Siswa)
5) Satpam 1 & 2 menjaga keamanan siswa yang sudah diperbolehkan keluar.
6) Pukul 17.00 jam kerja Satpam 1 & 2 berakhir; Berganti ke pengamanan sekolah; Keamanan siswa menjadi tanggungjawab guru les/ekskul ybs atau Ayah-Bunda siswa itu sendiri apabila ybs tidak ada kegiatan resmi dari sekolah.
SATPAM
A. TUGAS UMUM
1. Menjaga keamanan di lingkungan sekolah, mencakup orang – terutama siswa, dan barang – terutama aset sekolah
2. Menjaga ketertiban lingkungan sekolah, mencakup penertiban posisi-posisi parkir, pengantar-penjemput, dan pedagang
3. Melaksanakan Pengamanan Masuk Sekolah, Jam Belajar, Istirahat, Dan Keluar Sekolah/Penjemputan
4. Menjaga halaman depan di dalam Ring 1, serta seluruh Ring 2, Ring 3, dan Ring 4 dari sampah-sampah yang merusak kebersihan, barang-barang yang mengganggu ketertiban, dan benda-benda yang dapat membahayakan
5. Melakukan Pemeriksaan Lingkungan* dalam dan luar sekolah secara rutin untuk mencegah terjadinya ancaman kecelakaan dan kejahatan
6. Menutup-Membuka Pintu Ruangan dan Gerbang*
7. Menyalakan-Memadamkan Lampu
8. Menerima tamu* dan menghubungi penerimanya via guru piket
9. Menerima telepon setelah staf TU selesai bertugas
10. Mengisi Buku Jurnal Keamanan Harian dan melaporkan kejadian penting
* Lihat : Standar Operasional Prosedur masing-masing
TUGAS KHUSUS SATPAM SHIFT 1
HARI SENIN - JUMAT
PUKUL 07.00 – 17.00
Operasi Kebersihan dan Ketertiban
(Halaman depan, termasuk Taman/Kolam, juga Ring 2 – 4)
- Bersihkan lokasi dari sampah, benda-benda yang berbahaya, dan alat-alat yang berantakan
- Pemadaman Lampu Malam
· Lampu Jalan
· Lampu Balai Ahmad Dahlan
· Lampu-lampu teras sekolah
· Lampu WC
. Lampu Pendopo Soedirman
- Buka pintu-pintu ruangan dan Gerbang Utama
- Gerbang Hitam dan Kayu dikunci
PUKUL 07.00 – 08.000
Pengamanan Masuk Sekolah
Penertiban Parkir Kendaraan
Mengatur Arus lalu lintas
PUKUL 10.50 – 13.30
v Pengamanan Istirahat I & II
Penertiban Parkir
o Parkir rapat sejajar 2 baris
o Dilarang memarkir sepeda motor dari depan gerbang Geser sampai Gerbang rumah banjar
PUKUL 14.30 – 15.00
Pengamanan Keluar Siswa kelas 1 & 2
TUGAS KHUSUS SATPAM SHIFT 2
SENIN-JUMAT
PUKUL 18.00–19.00
Nyalakan Lampu Malam(lampu jalan, teras kelas, balai Ahmad Dahlan, Pendopo Soedirman, WC, Gerbang, Perpustakaan, halaman parkir)
Pemeriksaan Lingkungan Dalam
1. Periksa sekeliling sekolah, depan-belakang.
2. Bersihkan dari hal-hal yang dapat membahayakan siswa (strum, paku, kaca, dsb)
3. Rapikan alat-alat yang berserakan bukan pada tempatnya
4. Amankan barang siswa yang tertinggal
PUKUL 19.00 – 21.00
v Pemeriksaan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Luar (Jalan)
Jaga Pos, Pantau Keamanan
SIKAP, PRINSIP, DAN JANJI ANGGOTA SATPAM
1. Bersih dan rapi
2. Pakaian, rambut, badan, dan lingkunga
3. Berwibawa
4. Ramah tapi tegas
5. Tegas tapi sopan
6. Tidak banyak mengobrol, tertawa, bercanda
7. Disiplin Dalam waktu dan pelaksanaan tugas
8. Patuh Melaksanakan tugas, prosedur, dan perintah
9. Berani Melindungi keselamatan dan menjaga kehormatan
10. Setia
11. Jujur, memegang rahasia, dapat dipercaya, bertanggungjawab
12. Peka tajam melihat potensi ancaman sebelum terjadi
13. Responsif Cepat dan tanggap mengatasi permasalahan
14. Percaya Diri
15. Bangga menjalankan tugas sebagai sebuah kehormatan pengabdian
PRINSIP-PRISIP PENUNTUN SATPAM
1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN PATUH DAN TAAT PADA PINPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNGJAWAB.
2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.
3. .KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN DAN PENERTIB DI LINGKUNGAN KERJA.
4. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP RAMAH, NAMUN TIDAK MENGANGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA
5. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKAN PERATURAN.
JANJI SATPAM
1. SETIA DAN MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN U.U.D 1945
2. MEMEGANG TEGUH DISIPLIN PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN SERTA BERANI BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP SETIAP PELAKSANAAN TUGAS
3. MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN
4. MEMELIHARA KESATUAN DAN PERSATUAN SATUAN PENGAMANAN SERTA APARAT KEAMANAN LAINNYA
5. SENANTIASA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KEWASPADAAN DAN KEMAMPUAN TUGAS DEMI TERCIPTANYA KEAMANAN LINGKUNGAN .
TUGAS KHUSUS KEAMANAN & KETERTIBAN
A. GURU TUGAS
1. Memeriksa keamanan tempat sebelum KBM dimulai
2. Menjaga keamanan anak dari kekerasan fisik, verbal, dan psikis selama belajar
3. Melaporkan kepada Kepala Sekolah apabila situasi keamanan tidak bisa diatasi
B. GURU PIKET
Jam ke 1 – 2 dan Istirahat
1. Pagi : Menjaga ketertiban dan keamanan masuk sekolah (Lihat SOP )
2. Istirahat : Mengawasi kegiatan beristirahat anak dan mencegah dan mengatasi aksi atau interaksi negatif anak dengan teman atau lingkungannya, mengingatkan untuk menjaga kebersihan, dsb
Jam ke 3 – 6 dan Istirahat
Mengawasi kegiatan beristirahat anak jangan sampai ada aksi atau interaksi negatif mereka, mengingatkan anak untuk menjaga kebersihan, dsb
Jam ke7 – 9 sampai Pukul 14.30
Menjaga ketertiban dan keamanan keluar sekolah (Lihat SOP ))
C. PIKET PIMPINAN
Pagi : Menjaga keamanan dan ketertiban siswa masuk, dan memeriksa keamanan, ketertiban, dan kebersihan seluruh lingkungan sekolah
Siang pukul 14.30 – 15.00 : Menjaga keamanan siswa yang belum dijemput, dan memeriksa keamanan, ketertiban, dan kebersihan seluruh bagian dari lingkungan sekolah.
E. GURU LES, EKSKUL, DSB (PUKUL 17.00 ke Atas)
Belum ada Komentar untuk "SOP Keamanan Di Lingkungan Sekolah"
Posting Komentar